Postingan Terbaru

Batu Hitam yang Terluka

Gambar
Ilustrasi| Pexels.com/Kàssia Melo di pertigaan yang pernah kita jumpai  aku melihat kembali batu tulis itu  yang kini sudah berwarna hitam pekat  dan tulisan kita tak jelas lagi kini, tak ada lagi saksi kita di batu hitam yang penuh kenangan  di pertigaan tempat dulu kita berjanji  di depan tulisan yang dulu dicintai batu hitam itu benar-benar terluka  karena sudah terpecah setengah  antara lambang hati yang pernah kita ukir  di bawah tulisan cinta yang satu hati rasanya, kita menanamkan luka  yang amat dalam dan kini berbunga  bunga hitam yang penuh kegelapan  di antara jiwa-jiwa kita yang semakin berjauhan  aku merenung di depan ini,  menafsirkan semua luka di batu itu  ada getir, ya, ada getir yang terasa merasuk hingga masuk ke dalam hati yang sudah alfa  untukmu; untuk dirimu yang meninggalkan 2024

Kurasi Fiksimini (3)



DI HADAPAN MAHKAMAH KONSTITUSI - "Saya dipaksa berbuat curang." Ungkap surat suara, lirih.

– Ahmad Harianto 

#RFM_CULAS


Langsung saja, ya. 


Kita lihat dari permainan judulnya DI HADAPAN MAHKAMAH KONSTITUSI. Tentu, dari ini ada suatu proses persidangan yang melibatkan konstitusi atau tentang aturan ketatanegaraan bisa juga yang menyangkut undang-undang. Dalam hal ini, ada kata 'Di Depan' yang mana kalau kita telisik lagi lebih dalam. Proses sidang itu sedang dalam fase pembuktian/tanya jawab seorang hakim dengan orang yang sedang ada di depannya (bisa saksi atau terdakwa). Namun, di sini aku condong ke saksi. Dan semua itu berjalan dengan banyak pertanyaan yang dilemparkan oleh para hakim, sehingga saksi itu semakin tersudut dan mengakibatkan klimaks yang ingin diketahui oleh hakim itu dengan jawaban saksi: 

"Saya dipaksa berbuat curang." Nah, kita lihat kata 'dipaksa' dalam hal ini juga sebelum ada sesuatu yang terjadi; pemilihan, saksi tersebut mengalami pemaksaan untuk berbuat curang. Semua itu bisa adanya serangan pajar atau kampanye hitam atau mengalami tekanan yang lebih dalam (kematian) dari luar untuk dirinya. Oleh karena itu, hal-hal yang tak ingin dilakukan oleh saksi itu akhirnya harus dilaksanakan juga karena itu ada paksaan. Tentu, dalam hal ini juga yang bisa bicara itu manusia dan penulis menuliskan dengan: ungkap surat suara, itu hanya personifikasi perumpamaan benda mati sebagai orang dan di sinilah penulis bisa merangkaikan katanya dengan indah yang disandingkan dengan kata 'lirih' yang berarti lembut atau tidak keras. Jadi, ucapan saksi itu tak keras karena ketakutan oleh pihak ancaman yang diberikan oleh orang luar itu. Dan bisa juga ini termasuk ke dalam konflik yang di akhiri dengan penuh tekanan. 



Tentu dalam hal ini, ketika melihat judul DI HADAPAN MAHKAMAH KONSTITUSI. Mungkin, banyak orang yang langsung berpikir tentang sebuah gedung yang sedang mengadakan persidangan. Dan enggak mungkin mahkamah konstitusi tidak mempunyai tempat. Jadi, orang-orang berpikir ke sana. Namun, kalau kita lihat lebih kepada cara penulisan di FM ini. Sebelum tanda kutip, kenapa harus pakai tanda titik? Dan di situ ada prase dialog tagnya ungkap. Namun, dalam saya mengartikan ini semua mungkin itu bisa disengaja oleh penulisnya untuk menjelaskan bahwa setelah ucapan itu tak ada lagi jawaban yang dilontarkan dan itu jawaban terakhir di persidangan MK untuk para hakim yang menanyainya. Namun juga, kalau merunut kepada aturan PUEBI itu masih salah dalam menempatkan titik di situ. Atau bisa jadi ada dua saksi yang menjawab dengan yang satu itu nyaring dan satunya lagi hanya pelan saja (lirih). Dan dipisahkan dengan titik itu untuk menjadi pembeda. 



FM ini sudah saya tulis di atas juga memakai majas personifikasi dan majas itu juga bisa menjadi daya pendukung untuk menciptakan ke arah sureal, sehingga FM ini bisa diartikan condong ke sureal. Namun, dalam ini juga kita mendapatkan pelajaran bahwa apa yang disembunyikan dalam-dalam akan ketahuan juga dan mulut pun tak kuasa untuk menahan kejujuran.[]


Hatur nuhun. 

* Kalau ada kata yang salah, mohon dimaafkan. 


21.50 WIB

Komentar

Tulisan Favorit Pembaca

5 Cakupan Tindak KDRT dan Akibat yang Bisa Terjadi, Pasutri Wajib Tahu!

Mari Berkenalan dengan Gurita Teleskop, Penghuni Laut Dalam!

Mengenal Tari Topeng Cirebon, Sejarah, Jenis, dan Filosofi yang Terkandung dari Keindahannya, Silakan Disimak!

Kue Kontol Sapi, Makanan Unik Khas Cilegon

Batu Hitam yang Terluka